Ketua DPRD: Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Jangan Hanya Jargon

Rabu, 16 Januari 2019 - 08:11 WIB
Ketua DPRD: Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Jangan Hanya Jargon
Ketua DPRD: Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Jangan Hanya Jargon
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pengadilan Negeri Pangkalan Bun kini menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu perlu ada gerakan menyeluruh untuk menjalankannya supaya tidak dianggap sebagai jargon semata.

“Pencanangan pembangunan zona intergritas, menuju WBK dan WBBM, yang telah diikrarkan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sangat saya mengapresiasi. Dan perlu ada gerakan menyeluruh ditiru oleh pemerintah daerah, terutama di wilayah bebas korupsi untuk pelayanan umum. Sehingga ada kepastian bagi masyarakat bisa melayani dengan cepat, tepat dan tidak ada pungutan,” ujar Ketua DPRD Kobar Triyanto seusai pencanangan Pembangunan Zona Integritas di gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Rabu (16/1/2019).

Dia melanjutkan, langkah Pengadilan Negeri yang secara terbuka membuat Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, harus diprogramkan oleh Pemkab Kobar sehingga wilayah bebas korupsi bukan hanya yudikatif (Kejaksaan dan Pengadilan) tapi juga di jajaran SOPD Pemkab Kobar.

“Pencanangan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih harus benar-benar dilaksanakan sepenuh hati, karena tanggung jawabnya besar, harus berhadapan dengan janji dan sumpah kepada Tuhan YME dan jangan hanga jargon dan spanduk saja,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5090 seconds (0.1#10.140)