Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok Jaringan Narkoba saat Penyamaran

Selasa, 15 Januari 2019 - 14:26 WIB
Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok Jaringan Narkoba saat Penyamaran
Anggota Polisi Babak Belur Dikeroyok Jaringan Narkoba saat Penyamaran
A A A
PEKANBARU - Seorang anggota polisi dari Polres Kepualauan Meranti, Riau dikeroyok jaringan pengedar narkoba. Dua dari empat pelaku pengeroyokan anggota Satuan Reserse Narkoba berhasil ditangkap petugas.

"Dua pelaku pengeroyakan anggota kita sudah berhasil diamankan. Pelaku lainnya masih kita buru," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek, Selasa (15/1/2019).

Dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap adalah Sab alias Cabi (29) dan Dino (25) warga Kepulauan Meranti. Mereka melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi Bripda Bima Pranata. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Selat Panjang, Kepulauan Meranti.

Aksi pengeroyokan oleh komplotan pengedar narkoba terjadi pada 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat ini Bripda Bima melakukan pemancingan terhadap pengedar narkoba Debison untuk transaksi sabu di Jalan Dorak, Selat Panjang, Kepulauan Meranti.

Namun saat bertansaksi itu, Debison menyuruh rekannya. Saat bertransaksi satu paket sabu itu, Bripda Bima menyatakan dirinya adalah polisi dan akan menangkap pelaku. Mendengar pengakuan itu, para jaringan narkoba itu melakukan pengerokkan. Bripda Bima babak belur dihajar pelaku.

Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku melarikan diri. Setelah ditangkap, dua pelaku pengeroyokan anggota polisi juga di tes urine. Hasilnya, satu pelaku positif mengkonsumsi narkoba. "Saat operasi penyemaran itu, anggota kita sendirian. Kita akan terus perangi narkoba," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6894 seconds (0.1#10.140)