Pembacok Remaja Hingga Tewas di Cibinong Ditangkap di Cileungsi
Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:55 WIB
loading...
A
A
A
“Apabila menyerahkan diri, kita akan kooperatif. Namun apabila tidak mau menyerahkan diri, jangan salahkan saya untuk melakukan tindakan tegas bahwa kalian telah menghilangkan nyawa orang lain," sambungnya.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku B yakni Pasal 338 KUHP. Polisi akan terus menggencarkan patroli termasuk siber mencegah tawuran.
"Saya akan mengintensifkan patroli siber di fungsi Reskrim sehingga bisa mendeteksi kegiatan yang sekiranya bisa menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, video mengenai penemuan mayat laki-laki di Jalan Alternatif Sentul-Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Adapun tawuran terjadi pada Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
Pasal yang disangkakan terhadap pelaku B yakni Pasal 338 KUHP. Polisi akan terus menggencarkan patroli termasuk siber mencegah tawuran.
"Saya akan mengintensifkan patroli siber di fungsi Reskrim sehingga bisa mendeteksi kegiatan yang sekiranya bisa menimbulkan korban jiwa," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, video mengenai penemuan mayat laki-laki di Jalan Alternatif Sentul-Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor viral di media sosial. Adapun tawuran terjadi pada Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB.
(rca)
Lihat Juga :