Adik Pelaku Pembunuhan Perempuan Dalam Koper Ditetapkan sebagai Tersangka
Jum'at, 03 Mei 2024 - 12:58 WIB
loading...
Polisi menetapkan adik kandung pembunuh mayat dalam koper yakni Aditya Tofik Qurahman (ATQ) sebagai tersangka. Foto/MPI/irfan maruf
A
A
A
JAKARTA - Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper. Tersangka ialah adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN) bernama Aditya Tofik Qurahman (ATQ).
Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper. Tersangka ATQ diduga membantu membuang korban di tempat lokasi penemuan mayat.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi
Wira mengatakan, AT tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban di Cikarang Barat, setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. "Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," jelasnya.
Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper. Tersangka ATQ diduga membantu membuang korban di tempat lokasi penemuan mayat.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi
Wira mengatakan, AT tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban di Cikarang Barat, setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. "Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," jelasnya.
Lihat Juga :