Catat! 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Kirim Surat Konfirmasi Tilang ETLE
Jum'at, 03 Mei 2024 - 07:00 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengubahan skema pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE yang kini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp/WA. Foto: iNews Media/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE yang kini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp/WA. Terdapat 5 nomor HP yang digunakan untuk mengirim konfirmasi.
Surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik. "Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Lima nomor HP itu yakni 082333343250; 085258869001; 085258868990; 082333343249; dan 087817174000.
Menurut dia, 5 nomor HP tersebut untuk mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).
Surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik. "Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang
Lima nomor HP itu yakni 082333343250; 085258869001; 085258868990; 082333343249; dan 087817174000.
Menurut dia, 5 nomor HP tersebut untuk mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).
Lihat Juga :