Polisi Sebut Pembunuh Mayat Dalam Koper Bawa Kabur Uang Perusahaan

Kamis, 02 Mei 2024 - 15:30 WIB
loading...
Polisi Sebut Pembunuh...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pembunuh mayat dalam koper bawa kabur uang perusahaan yang akan disetorkan ke bank. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pria berinisial AARN pelaku pembunuhan perempuan berinisial RM (50) ternyata baru saja melakukan akad nikah. Pelaku rencananya melangsungkan acara resepsi pernikahan pada Minggu, 5 Mei 2024 nanti.

"Baru saja menikah, namun baru akan melakukan resepsi, akad nikahnya sudah" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan diduga motif pembunuhan terhadap RM karena masalah ekonomi untuk respsi menikah. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku membunuh dengan motif ekonomi untuk keperluan menikah. "Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan.

Baca juga: Motif Pembunuh Perempuan dalam Koper: Kebutuhan Ekonomi untuk Menikah

Pelaku diduga mengetahui bahwa korban membawa uang milik perusahaan yang hendak disetorkan ke bank. Selain melakukan pembunuhan, pelaku juga diduga menyetubuhi korban. "Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya. Duit kantor yang mau di setor ke bank," jelasnya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di koper ditemukan di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 25 April 2024. Tersangka dijerat pasal 338 dan 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan. Untuk pasal yang kita terapkan sementara pasal 338 dan 365 KUHP,” Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Rekomendasi
Final Piala Dunia 2026:...
Final Piala Dunia 2026: New York Dikepung Kabut Asap, Laga Spanyol vs Argentina Terancam?
Begini Respons Pihak...
Begini Respons Pihak Ruben Onsu Usai Giorgio Antonio Beri Klarifikasi di Medsos
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Infografis
Jet Tempur F-35: Bawa...
Jet Tempur F-35: Bawa 10.000 Kg Rudal dalam Kecepatan Supersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved