Bejat! Pria di Caringin Bogor Ditangkap Cabuli Anak Tirinya Selama 3 Tahun

Rabu, 01 Mei 2024 - 13:49 WIB
loading...
Bejat! Pria di Caringin...
Polisi mengamankan pria berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi mengamankan pria berinisial AS di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pencabulan itu dilakukan kepada anak tirinya.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengatakan AS ditangkap polisi pada Senin 29 April 2024. Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melihat percakapan mencurigakan dari handphone antara anaknya yang masih berusia 14 tahun dengan pelaku.Baca juga: Datangi Rumah Sakit, DPW RPA Perindo Sulut Dukung Visum Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Ditanyakan kepada korban dan korban mengakui apa yang telah dilakukan AS yang sebelumnya tidak mau mengatakan dikarenakan takut adanya ancaman," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).

Berdasarkan keterangan korban, sang ayah tiri sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di kelas 1 SMP sampai sekarang kelas 3 SMP. Terakhir, pelaku beraksi kepada korban pada Jumat 26 April 2024 hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan oleh polisi.

"Pada hari Senin berhasil diamankan pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tetang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 4 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual ancaman hukuman 15 tahun penjara.Baca juga: Ivan Gunawan dan Saipul Jamil Dikecam Netizen, Jadikan Pencabulan sebagai Lelucon

"Saat ini pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Siapa Vadym Yermolaiev?...
Siapa Vadym Yermolaiev? Taipan Ukraina yang Terluka dalam Ledakan di Monako
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Indonesian Padel League...
Indonesian Padel League 2026 Dimulai Agustus, Kompetisi Padel Masuk Era Profesional
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved