Polisi Diminta Segera Proses Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Selasa, 30 April 2024 - 21:10 WIB
loading...
Polisi Diminta Segera...
Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra berharap agar perbuatan Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga telah melakukan penistaan agama diberikan hukuman tegas. Foto/IG Gilbert Lumoindong
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) , Ipong Hembing Putra berharap agar perbuatan Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga telah melakukan penistaan agama diberikan hukuman tegas. Pihaknya mengutuk pernyataan Gilbert dalam video ceramah telah melanggar batas sensitivitas antaragama.

"Kami minta Polda Metro Jaya agar menangkap Pendeta Gilbert, khotbahnya sudah keterlaluan," ujar Ipong dalam pernyataannya pada Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Polda Metro Pastikan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Tetap Jalan

Ipong telah melaporkan Pendeta Gilbert ke Polda Metro dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya, yang mengacu pada Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. Lebih lanjut, Ipong menyerukan jika perbuatan itu sudah memenuhi unsur Pasal 156 a KUHP agar pihak berwenang segera bertindak sesuai hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Meminta Kapolda segera tangkap dan tahan pendeta tersebut agar ke depan pendeta lain tidak melakukan hal tersebut terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert dikabarkan segera diperiksa polisi. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi tidak merinci waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert yang diduga pelaku penodaan agama.

"Minggu ini (Pendeta Gilbert dipanggil)," kata Ade Ary saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Pendeta Gilbert Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penistaan Agama

Ade Ary mengatakan saat ini dugaan penodaan agama masih dalam tahap penyelidikan. Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pengusutan mendalam terhadap penanganan kasus dugaan penodaan agama tersebut.

"Kami masih dalam tahap penyidikan untuk mengklarifikasi saksi, mengumpulkan bukti dan petunjuk," katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved