Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Disiksa Orang Tua, Ibu Kandung dan Ayah Tiri Diringkus Polisi

Selasa, 30 April 2024 - 15:16 WIB
loading...
Bocah 8 Tahun di Samarinda...
Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial BA di Kota Samarinda, Kaltim, diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
SAMARINDA - Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial BA di Kota Samarinda , Kalimantan Timur (Kaltim), diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya. Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya dalam keadaan kelaparan dan penuh luka.

Ibu kandung korban, AK (23), dan ayah tirinya, JB (39), kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menjelaskan bahwa saat ditemukan, korban terkunci sendirian di dalam rumah. Menurut keterangan saksi mata, kedua orangtuanya menginap di hotel dan meninggalkan korban setelah melakukan penyiksaan.

"Saksi mata bernama F, tetangga korban, melihat korban terkunci sendirian di dalam rumah saat dia hendak berangkat kerja. Dia kemudian bertanya melalui teralis besi. Korban menceritakan kisahnya dan mengaku sangat lapar," papar Kombes Pol Ary Fadli.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Warga, Wali Kota Samarinda Luncurkan BUMRT

Selain kelaparan, korban juga mengalami luka memar di seluruh tubuhnya. Mulutnya terlihat melepuh dan kakinya pincang. Saksi mata kemudian memanggil warga sekitar dan Babinsa setempat. Warga kemudian mendobrak pintu rumah korban dan mengeluarkannya. Beberapa warga mengabadikan kisah tersebut dalam bentuk video dan mengunggahnya ke media sosial.

"Kondisi korban sangat memprihatinkan. Bagian mulutnya melepuh karena dipaksa minum air panas oleh ayah tirinya. Kakinya juga patah karena diinjak pelaku, sedangkan ibunya kerap memukul dan mencubit paha dan wajahnya," jelasnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda. Kedua tersangka telah diamankan dan mengaku kepada polisi bahwa mereka menganiaya korban karena dianggap nakal. Selama hampir sebulan, korban mendapatkan penganiayaan dari kedua orangtuanya.

"Sangat prihatin, seharusnya kedua orang tua, terutama ibunya, dapat menjaga dan melindungi anaknya. Keduanya malah dengan tega menyiksa anak kandungnya sendiri," ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan ditahan di rutan Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (2) dan Ayat (4) Jo 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved