Marak Pencurian Sawit di Kalteng, Polisi Diminta Bertindak Tegas
Selasa, 30 April 2024 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
“Pencurian TBS merupakan tindak pidana. Setiap laporan yang masuk menyangkut penjarahan baik dari masyarakat maupun perkebunan sawit, pasti kami tindak lanjuti,” katanya.
Kepolisian memahami bahwa setiap perbuatan mengambil buah sawit dari kebun yang ditanam masyarakat dan perusahaan merupakan pidana yang harus diselesaikan.
“Kepolisian tetap profesional untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan sawit,” tegas Sarpani.
Sarpani memastikan, Polres Kotim juga mengawasi agar buah sawit hasil curian tidak diperdagangkan di lapak pengepul ilegal.
“Pada prinsipnya, Polres Kotim berkomitmen untuk memutus mata rantai pencurian buah sawit di sini,” kata Sarpani.
Kepolisian memahami bahwa setiap perbuatan mengambil buah sawit dari kebun yang ditanam masyarakat dan perusahaan merupakan pidana yang harus diselesaikan.
“Kepolisian tetap profesional untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan sawit,” tegas Sarpani.
Sarpani memastikan, Polres Kotim juga mengawasi agar buah sawit hasil curian tidak diperdagangkan di lapak pengepul ilegal.
“Pada prinsipnya, Polres Kotim berkomitmen untuk memutus mata rantai pencurian buah sawit di sini,” kata Sarpani.
(shf)
Lihat Juga :