Terungkap! Pria Tersangka Buang Jasad Bayi di Kali KBB Tanah Abang Punya Istri dan 3 Anak
Senin, 29 April 2024 - 18:49 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian 1 potong kaus warna krem bergaris hitam, satu celana panjang warna hijau, dan satu celana dalam warna pink yang digunakan tersangka DS pada saat melahirkan di kamar hotel.
"Kemudian satu kaus warna kuning dengan celana panjang warna biru, ini yang digunakan tersangka AR pada saat menemani tersangka DS di hotel saat melahirkan. Kami amankan juga satu sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan AR saat membuang mayat bayi ke Kanal Banjir Barat,” kata dia.
Keduanya dijerat dengan UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76c junto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 c junto Pasal 77A. Kemudian UU Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan Pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Kemudian satu kaus warna kuning dengan celana panjang warna biru, ini yang digunakan tersangka AR pada saat menemani tersangka DS di hotel saat melahirkan. Kami amankan juga satu sepeda motor Honda Vario warna hitam yang digunakan AR saat membuang mayat bayi ke Kanal Banjir Barat,” kata dia.
Keduanya dijerat dengan UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76c junto Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 45 c junto Pasal 77A. Kemudian UU Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak dengan Pidana maksimal 15 tahun penjara.
(rca)
Lihat Juga :