Pemprov Butuh 8,3 Juta Blangko untuk Ganti KTP DKI Jadi DKJ
Senin, 29 April 2024 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Terkait mekanisme dan lama proses penggantian blangko KTP dari DKI ke DKJ dijanjikan Budi Awaludin memakan waktu singkat.
"Proses pergantiannya sebentar, 5 sampai dengan 10 menit selesai cukup dengan membawa KTP (lama) saja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: 40 Ribuan NIK KTP Warga DKI Dinonaktifkan karena Sudah Meninggal
Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan dibuat menjadi UU di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Proses pergantiannya sebentar, 5 sampai dengan 10 menit selesai cukup dengan membawa KTP (lama) saja," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca juga: 40 Ribuan NIK KTP Warga DKI Dinonaktifkan karena Sudah Meninggal
Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan dibuat menjadi UU di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
(kri)
Lihat Juga :