Komplotan Perampok Pasangan Kekasih di Malang Ditangkap Polisi

Senin, 29 April 2024 - 11:31 WIB
loading...
Komplotan Perampok Pasangan...
Tiga perampok terhadap sepasang kekasih di Malang pada Senin (22/4/2024) malam, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
MALANG - Ketiga pelaku yang melakukan aksi perampokan terhadap sepasang kekasih di Malang pada Senin (22/4/2024) malam, berhasil ditangkap pihak kepolisian. Para pelaku yang terdiri dari Ivan Heriyanto (31), Kiki Nur Andayani (27), dan Syafrizal Choirul Rizki (18) ini, diringkus di sebuah rumah di Jalan Sidomulyo Gang 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (23/4/2024).

Peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, saat korban Dhani (24) menjemput kekasihnya. Para pelaku yang diduga sudah membuntuti korban, langsung mendatangi dan memukuli korban tanpa alasan yang jelas.

Ketakutan, Dhani dan kekasihnya pun menuruti perintah para pelaku. Korban dan kekasihnya kemudian dibonceng oleh para pelaku, dengan salah satu pelaku membawa sepeda motor milik Dhani.

Sesampainya di Jalan Ahmad Yani, para pelaku kembali memukuli korban dan kekasihnya sambil meminta HP milik kekasih korban. Setelah berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat milik Dhani dan HP Vivo Y01 milik kekasihnya, para pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Perampokan ATM Bank di Malang Gagal, Pelaku Bawa Las

Dhani yang menjadi korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing. Petugas dari Unit Reskrim Polsek Blimbing bersama Satreskrim Polresta Malang Kota pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil, jejak keberadaan para pelaku berhasil ditemukan. Petugas kemudian meringkus ketiga pelaku di sebuah rumah di Jalan Sidomulyo Gang 2, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Selasa (23/4/2024).

"Ketiganya diamankan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengakui perbuatan tersebut," jelas Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat dikonfirmasi pada Senin pagi (29/4/2024).

Para pelaku saat ini ditahan di Polresta Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved