Pria Gaek asal Bandung Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

Rabu, 02 Januari 2019 - 15:32 WIB
Pria Gaek asal Bandung Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Pria Gaek asal Bandung Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
A A A
MAJALENGKA - Perbuatan cabul dilakukan AS, warga Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Di usianya yang sudah paruh baya, , pria kelahiran Bandung, Juni 1959 itu tega melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak yang lebih pantas sebagai cucunya.

Melati dan Mawar, masing-masing masih berusia 6 dan 5 tahun, demikian inisial dua bocah korban pelecahan yang dilakukan oleh AS itu. Ironisnya, AS adalah tetangga dari keluarga Melati.

Pelecehan seksual AS tersebut dilakukan dengan cara memegang bagian intim dari dua anak yang masih di bawah unur itu. Melati, diketahui lebih banyak mendapat pelecehan dibanding Mawar. Aksi tersebut, terakhir dilakukan AS pada Senin (31/12/2018), di sebuah rumah kosong di Rajagaluh.

"Tersangka, (dari) hasil penyelidikan kita, memang mengidap penyakit pedofilia. Yang bersangkutan juga punya istri, melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak, Melati dan Mawar, satu umur 6 tahun, satu umur 5 tahun. Yang umur 6 tahun ini sudah dilakukan sebanyak empat kali. Yang satunya, yang lima tahun, satu kali," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti. "(Dijerat) Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Hukuman pidananya minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelas dia.

"Kita lakukan pendalaman, penyelidikan terhadap tersangka. Sampai saat ini tersangka mengaku baru (melakukan kepada) dua orang anak ini," lanjut Kapolres.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7559 seconds (0.1#10.140)