Mayat Perempuan di Pulau Pari Ternyata Korban Pembunuhan, Dibuang hingga Hanyut
Kamis, 25 April 2024 - 17:02 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penemuan jasad wanita di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (25/4/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A
A
A
JAKARTA - Jasad perempuan yang ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari , Kepulauan Seribu pada 13 April 2024 merupakan korban pembunuhan . Korban berinisial RR alias Karin yang berusia 35 tahun.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi persi di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024). Menurutnya, RR dibunuh oleh tersangka berinisial NYP alias Nico 28 tahun di sebuah kos-kosan di Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung, Bekasi Utara pada 10 April 2024.
Wira menjelaskan, awalnya pelaku hendak mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat kemudian menemukan RR, keduanya sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp300.000.
"Setelah selesai berkencan, korban meminta uang tambahan Rp100.000, karena pelaku menolaknya, korban pun memaki dan mengancam pelaku," kata Wira, Kamis (25/4/2024).
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi persi di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024). Menurutnya, RR dibunuh oleh tersangka berinisial NYP alias Nico 28 tahun di sebuah kos-kosan di Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung, Bekasi Utara pada 10 April 2024.
Wira menjelaskan, awalnya pelaku hendak mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat kemudian menemukan RR, keduanya sepakat untuk berhubungan badan dengan harga Rp300.000.
"Setelah selesai berkencan, korban meminta uang tambahan Rp100.000, karena pelaku menolaknya, korban pun memaki dan mengancam pelaku," kata Wira, Kamis (25/4/2024).
Lihat Juga :