Anggota TNI dan Polri Tak Pakai Masker Bakal Ditindak

Selasa, 18 Agustus 2020 - 08:54 WIB
loading...
Anggota TNI dan Polri...
TNI dan Polri bakal akan melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh seluruh anggotanya yang tak menerapkan protokol kesehatan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - TNI dan Polri akan melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh anggota se-Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19 .

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, selama dua hari ke depan seluruh jajaran TNI dan Korps Bhayangkara akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker .

Baca juga: Awas, Tak Pakai Masker Bisa Kena Sanksi Sapu Jalan 100 Meter

"Hari ini Selasa dan besok Rabu, seluruh kantor TNI dan Polri di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut dia, operasi pendisiplinan internal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Argo menyebut, dalam melakukan operasi nantinya jajaran Polisi Militer (POM) melakukan pengecekan pendisplinan penggunaan masker di internalnya. Hal yang sama juga dilakukan Provost dalam peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian corona.

“POM akan melakukan operasi penegakan displin protokol kesehatan di internalnya begitu juga Polri," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Baca juga: Kedapatan Tak Pakai Masker di Kota Palopo, Warga Dihukum Push Up

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres No 6/2020. Hal itu meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan COVID-19. Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan.

Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
3 Alasan Sananta Tak...
3 Alasan Sananta Tak Dipanggil Timnas Lawan Bahrain dan China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved