Ini Kekejian 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan Dibungkus Plastik di Sukoharjo

Rabu, 24 April 2024 - 13:16 WIB
loading...
Ini Kekejian 3 Pelaku...
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi (tiga dari kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan wanita dibungkus plastik di Sukoharjo, Rabu (24/4/2024). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Polisi berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan perempuan yang jasadnya dibungkus plastik di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Total pelaku yang ditangkap ada 3 orang. Mereka terancam hukuman mati, karena sudah merencanakan pembunuhan itu.



Korban bernama Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Para pelaku membunuhnya dengan menjerat leher korban kemudian kepalanya ditimpa bongkahan batu berukuran besar.

“Tiga orang melakukan pembunuhan, dijerat dengan tali (sabuk) untuk bela diri, setelah korban meninggal dibuang,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).



Tiga pelaku yang ditangkap itu Dwi Prasetyo (23), Rovi Muhamat Saputro (21) dan Gilang (29). Semuanya warga Kabupaten Sukoharjo.

Di KTP mereka tertulis pekerjaan sebagai pelajar/mahasiswa, namun sebenarnya mereka adalah kuli bangunan.



“Ini pembunuhan berencana untuk menguasai harta korban, ancamannya hukuman mati (maksimal),” lanjut Kapolda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)