4.266 Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Rabu, 24 April 2024 - 09:14 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, Rabu (24/4/2024). Penetapan dalam rapat pleno KPU ini didasari atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
"Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (22/4/2024).
Baca juga: Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
"Kami rencananya pada hari Rabu 24 April 2024 jam 10 pagi, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (22/4/2024).
Baca juga: Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
(abd)
Lihat Juga :