Meresahkan, Polisi Buru Hijabers Mesum di Kedai Es Krim Malang
Selasa, 23 April 2024 - 13:15 WIB
loading...
Perbuatan mesum perempuan hijabers muda di Malang dengan pacarnya viral di media sosial. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
MALANG - Perbuatan mesum perempuan hijabers muda di Malang dengan pacarnya jadi perhatian. Polisi pun turun tangan untuk mencari tahu kebenaran video yang viral di media sosial dan pesan berantai tersebut.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran dan keterangan lengkap dari kejadian tersebut.
“Adanya video viral aksi mesum di Jalan Gajayana, Senin (22/4), kami melakukan penyelidikan untuk mencari tahu lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait kebenarannya,” kata Anton, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Asyik Lucuti Baju saat Sahur, Pasangan Selingkuh Panik Rumah Kontrakan Digedor Warga
Menurut dia, aksi perbuatan mesum sejoli muda di Malang memang beberapa kali terjadi dan kerap membuat resah. Makanya pihaknya bakal menjerat kedua pelaku bila berhasil diidentifikasi, dan terbukti dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Pihaknya mengimbau kepada pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
“Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan himbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika dihimbau melanggar ya melapor,” ungkapnya.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu kebenaran dan keterangan lengkap dari kejadian tersebut.
“Adanya video viral aksi mesum di Jalan Gajayana, Senin (22/4), kami melakukan penyelidikan untuk mencari tahu lokasinya, siapa orang yang melakukan perbuatan tersebut, dan mengambil keterangan pegawai kafe terkait kebenarannya,” kata Anton, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Asyik Lucuti Baju saat Sahur, Pasangan Selingkuh Panik Rumah Kontrakan Digedor Warga
Menurut dia, aksi perbuatan mesum sejoli muda di Malang memang beberapa kali terjadi dan kerap membuat resah. Makanya pihaknya bakal menjerat kedua pelaku bila berhasil diidentifikasi, dan terbukti dengan Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana asusila.
Pihaknya mengimbau kepada pengelola kafe apabila menjumpai atau melihat adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh pengunjung untuk ditegur dan melapor ke polisi.
“Pengelola kafe ketika menjumpai, melihat hal serupa agar melapor ke Polresta atau Polsek, juga adanya upaya pencegahan, mungkin ada peringatan himbauan dilarang melakukan perbuatan asusila, jika dihimbau melanggar ya melapor,” ungkapnya.
Lihat Juga :