Jalan Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Periksa Penanggung Jawab Proyek

Rabu, 19 Desember 2018 - 09:03 WIB
Jalan Raya Gubeng Ambles,...
Jalan Raya Gubeng Ambles, Polda Jatim Periksa Penanggung Jawab Proyek
A A A
SURABAYA - Polda Jatim memeriksa penanggung jawab proyek berinisial D terkait Jalan Raya Gubeng yang ambles hingga mencapai kedalaman 10 meter dengan lebar sekitar 20 meter. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab amblesnya jalan tersebut. Setidaknya, sudah ada tiga saksi dari pekerja proyek yang sudah dimintai keterangan.

“Kami juga sudah memanggil pihak kontraktor. Rencananya akan kami periksa pagi ini. Kami ingin tahu proyek apa yang sedang dikerjakan di lokasi yang menyebabkan tanah bisa ambles,” katanya, Rabu (19/12/2018).

Selain meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kegiatan proyek yang dekat dengan Rumah Sakit (RS) Siloam ini. Pihaknya juga akan mengundang ahli geologi.

“Kami akan mengevakuasi jalur-jalur dan rumah-rumah yang ada di sekitar. Kami memasang pos pengamanan dan daerah pembatas. Saya perintahkan ditutup, karena masih membahayakan. Kata Pemkot, tanah masih bergerak. Jadi saya minta masyarakat jangan mendekat,” ujar Luki.

Sementara itu, Jalan Raya Gubeng yang merupakan jalan protokol, oleh polisi dialihkan ke arah Keputran, Sumatera, Nias dan Kertajaya. Rekayasa lalu lintas dibuat untuk mengantisipasi jalan yang ambles meluas. Sebelumnya polisi juga sudah memasang pembatas agar warga tak mendekat ke lokasi jalan yang ambles.

“Jalan Raya Gubeng ini kami tutup demi keamanan masyarakat, terutama pengguna jalan,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)