Tahanan Polres Cianjur Tewas Diduga Minum Deterjen, Keluarga Korban: Banyak Kejanggalan!

Minggu, 21 April 2024 - 21:03 WIB
loading...
Tahanan Polres Cianjur...
Tahanan Polres Cianjur, Muhamad Yusuf alias Bison tewas diduga akibat meminum cairan deterjen di WC ruang tahanan. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
CIANJUR - Seorang tahanan di Polres Cianjur, Jawa Barat Muhamad Yusuf (54) alias Bison tewas diduga akibat meminum cairan deterjen di WC ruang tahanan pada Sabtu (20/4/2024).

Bison yang merupakan tahanan dalam kasus pengeroyokan ditemukan tergeletak oleh seorang tahanan lainnya dan langsung melaporkannya ke petugas jaga.



Petugas jaga pun langsung membawa Bison ke RS Bhayangkara Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Setelah itu, jenazah korban pun langsung di bawa ke kamar jenazah RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Sementara itu, anak kandung korban, Rangga Pratama (24) mengatakan, banyak kejanggalan dalam kejadian yang menimpa ayahnya.

"Banyak kejanggalan dari awal ditangkapnya, karena surat penangkapan dan penahanannya baru datang beberapa hari berikutnya. Terus sekarang tiba-tiba saja keluarga dikabarkan kalau ayah saya meninggal karena minum deterjen di WC ruang tahanan Mapolres," tuturnya, kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).



Selain itu pada saat sebelum penangkapan, pihak keluarga korban menyebut korban tidak memiliki bagian tubuh yang luka.

Namun pada saat meninggal korban banyak luka di bagian kaki maupun wajah.

"Seperti luka pada bagian kedua kakinya, luka bolong. Padahal, ayah saya tidak punya riwayat penyakit gula (diabetes). Terus luka lebam. Ayah saya tidak pernah ada luka ditubuhnya," jelasnya.

Rangga menyebutkan, polisi juga terkesan tidak mencoba menghalangi permintaan autopsi pada jenazah korban dengan alasan proses autopsi harus menunggu jadwal dokter forensik hingga beberapa waktu kedepan.

"Awalnya saya minta untuk di autopsi, karena polisi menyebutkan proses autopsi harus menunggu jadwal dokter forensik beberapa waktu ke depan. Kami yang kasihan dengan kondisi jenazahnya dan tidak ingin melama-lamakannya terpaksa menuruti dan kembali mencabut permintaan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, pihak keluargapun mempertanyakan kurangnya pengawasan di dalam lingkungan sel tahanan Polres Cianjur.

"Padahal untuk celana panjang dan sarung saja tidak boleh masuk ke dalam sel, apalagi ini cairan deterjen kok bisa masuk ini kan jelas bahan yang dapat membahayakan, karena dapat digunakan penghuni untuk hal yang tidak diinginkan," terangnya.

Jenazah korban, sambung Rangga dimakamkan di pemakaman umum tidak jauh dari rumah duka di kawasan Pasir Gede, Cianjur, Minggu (21/4/2024).

"Saat pemakaman juga hadir beberapa pejabat polisi dari Polres Cianjur. Mereka juga memberikan santunan bagi keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, seorang tahanan itu tewas setelah meminum cairan deterjen di dalam kamar mandi ruang tahanan Mapolres.

"Berdasarkan penyelidikan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di R Bhayangkara. Akibat minum cairan deterjen. Saat ini sudah dimakamkan dan pihak keluarga sudah menerima kejadian ini," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)