Ini Tampang Tersangka Kasus Bentrokan Maut Dua Ormas di Dago Bandung

Sabtu, 20 April 2024 - 13:00 WIB
loading...
Ini Tampang Tersangka...
Tersangka kasus bentrokan dua ormas di kawasan Dago, Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Foto: MPI/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polisi menetapkan tersangka kasus bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Dago, Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Kamis (18/4). Tersangka T terlibat dalam bentrokan yang menyebabkan 1 orang tewas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, T ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif secara maraton sejak bentrokan terjadi pada Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIB sampai tadi malam.

Berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti, tersangka T, yang mengaku anggota ormas B (Sundawani), merupakan teman dari juru parkir yang terlibat keributan di Jalan Dayang Sumbi. Pelaku memukul korban menggunakan besi sepanjang 1 meter.

Baca Juga: 1 Orang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Dago Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

”Tersangka T selaku eksekutor. T melakukan pemukulan menggunakan besi ulir ke pinggang korban Yadi sebanyak dua kali dan punggung tiga kali,” kata Budi, Sabtu (20/4/2024).

Saat ini, tersangka T ditahan di rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, satu batang besi 1 meter, tiga bilah golok, pedang, dan pisau.“Tersangka bakal bertambah. Kami mendapatkan indikasi pelaku lain,” ucapnya.

Kronologi kejadian, berawal pada Kamis 18 April 2024 pukul 16.00 WIB di Jalan Dayang Sumbi, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung terjadi keributan antara pengendara motor yang mengaku dari ormas A (Manggala) dan dari juru parkir dari ormas B (Sundawani).

Baca Juga: Korban Bentrokan Ormas di Dago Bandung Tewas Akibat Luka Bacok Parah

Keributan tersebut membuat salah satu pihak pengendara sepeda motor tidak terima sehingga berniat akan memanggil teman-temanya yang mengaku dari ormas A. Tidak lama kemudian orang yang mengaku dari ormas A datang ke tempat kejadian.

Lalu terlibat keributan dengan juru parkir yang mengaku dari ormas B. Akibat keributan tersebut, satu anggota dari ormas A meninggal dunia. Bentrokan antara dua ormas tersebut kesalahpahaman.



Bentrokan itu mengakibatkan tiga korban luka dan jiwa. Korban luka Andika Ramdani dan Agus. Sedangkan korban jiwa, Yadi Gundil mengalami empat luka bacok di bagian atas kepala, tiga luka bacok di belakang kepala, satu luka sobek di bagian leher bagian belakang, luka sobek tangan.

Akibat perbuatannya, tersangka T disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (2) angka 3 (E) tentang pengeroyokan yang menyebkan kematian. T terancam hukuman Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan matinya orang.

Budi mengimbauseluruh anggota ormas yang terlibat bentrokan untuk menjaga kondusivitas Kota Bandung. Serahkan penanganan kasus ini kepada undang-undang dan hukum yang berlaku.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rekomendasi
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved