Ini Linda Pelaku Penganiaya Istri Selingkuhan di Sidrap yang Buron Setahun
Jum'at, 19 April 2024 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Setelah membutuhkan waktu yang cukup lama Reskrim Polres Sidrap mendapat informasi bahwa terduga pelaku Nurhayati sedang berada di BTN Griya Hidayat Kelurahan. Ponrangae, Kecamatan Pituriawa Kabupaten Sidrap.
Jajaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil menemui pelaku Nurhayati, selanjutnya mengamankan dan membawanya ke Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum.
Terpisah, korban Marliani (36) saat dikonfirmasi di salah satu rumah kerabatnya, Rahmi membenarkan laporannya ke Polres Sidrap terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dia mengaku bersyukur setelah menunggu sekitar satu tahun lebih, akhirnya berhasil ditangkap.
”Saya atas nama Rahmi kerabat korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Reskrim Polres Sidrap, sudah begitu lama mencari pelaku dan hari ini berhasil ditangkap,” katanya.
Dia juga berharap Polres Sidrap memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Jajaran Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil menemui pelaku Nurhayati, selanjutnya mengamankan dan membawanya ke Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum.
Terpisah, korban Marliani (36) saat dikonfirmasi di salah satu rumah kerabatnya, Rahmi membenarkan laporannya ke Polres Sidrap terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dia mengaku bersyukur setelah menunggu sekitar satu tahun lebih, akhirnya berhasil ditangkap.
”Saya atas nama Rahmi kerabat korban menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Satuan Reskrim Polres Sidrap, sudah begitu lama mencari pelaku dan hari ini berhasil ditangkap,” katanya.
Dia juga berharap Polres Sidrap memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
(ams)
Lihat Juga :