Pengakuan Pembunuh Wanita Muda di Pantai Lorong Cemoro: Saya Jerat dengan Tali Rafia di Mobil

Kamis, 18 April 2024 - 14:52 WIB
loading...
Pengakuan Pembunuh Wanita...
Tersangka IOA (kaos biru), pelaku pembunuhan terhadap Gita Selviana dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (18/04/2024). Foto/MPI/Yohanes Demo
A A A
BANTUL - Pria berinisial IOA (22) warga Kapanewon Dlingo, Bantul, DIY nekat menghabisi nyawa wanita muda bernama Gita Selviana (26) lantaran kesal mendapat perkataan kasar.

Ia menghabisi mantan kekasihnya itu dengan cara menjerat leher korban menggunakan tali rafia.

Baca juga: Mayat Perempuan Memar di Kepala Ditemukan Tergeletak di Pantai Lorong Cemoro

"Kesal, ada kata-kata kasar," katanya saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis, (18/04/2024).

IOA mengaku korban merupakan mantan kekasihnya dan sudah setahun lebih menjalani hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut harus kandas sekitar tiga bulan yang lalu.



Kekesalannya itu muncul saat melihat status media sosial korban sedang bersama pria lain. IOA yang diselimuti rasa kesal dan cemburu sempat meminta penjelasan kepada korban, namun justru mendapat respons yang tidak diharapkan

"Dia (korban) minta ketemu, disaat itulah saya menjerat korban dengan tali rafia di dalam mobil," katanya.

Baca juga: Sadis! Cemburu Buta, Pria di Bantul Habisi Nyawa Mantan Pacar dengan Tali Rafia di Pantai

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban dibunuh saat posisi tertidur. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 April 2024 sekitar pukul 21.30 WIB di depan warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.

"Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Pantai Lorong Cemoro dan dibuang di sana," ucapnya.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah mayat korban ditemukan oleh pemancing pada Senin, 8 April 2024 pagi. Hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah luka di bagian kepala dan leher korban.

Bayu mengatakan setelah kejadian itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.

"Pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus IOA, pelaku pembunuh Gita Selviana warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada, Senin (8/4/2024).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
HKBP 165 Padel Series...
HKBP 165 Padel Series III Bekasi Tarik Antusias 140 Peserta, Siap Berlanjut ke Bandung
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved