Penjual Tanaman Hias di Sidrap Cabuli Bocah di Bawah Umur

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:43 WIB
loading...
Penjual Tanaman Hias...
Penjual tanaman di Sidrap cabuli bocah saat ibunya sementara sibuk memilih tanaman. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Satreskrim Polres Sidrap mengamankan Lajuri (50), lelaki yang bekerja sebagai penjual bunga lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Korban dilecehkan saat berbelanja di kios milik pelaku.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, Lajuri diamankan pihaknya di kiosnya, Jalan Poros Sengkang Bendoro, Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng Kabupaten Sidrap, Minggu (16/8/2020) sekira pukul 16.20 Wita.

Baca Juga: Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka

"Korban berusia 15 tahun, saat kejadian korban bersama ibunya membeli tanaman hias di tempat pelaku. Korban tengah menunggu ibunya di tempat pajangan kaktus yang kebetulan sedang sepi, di situlah terduga pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap korban," ungkap Benny, Senin (17/8/2020).

Dijelaskan Benny peristiwa tak senonoh tersebut dilakukan pelaku pada Sabtu 15 Agustus 2020, sekira pukul 11.00 Wita. Korban datang berboncengan dengan ibunya ke kios tanaman hias milik Lajuri.

Lelaki paruh baya itu, lanjut Benny menjalankan aksi bejatnya dengan mengajak korban ke belakang lemari untuk melihat beberapa bunga dagangannya. Memanfaatkan keseriusan ibu korban memilih bunga untuk dibawa pulang.

"Sampai di belakang lemari, pelaku menjelaskan jenis-jenis bunga dagangannya. Tetiba pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memegang alat kelamin sampai mengeluarkan cairan atau ejakulasi," tutur Benny.

Belum puas, pelaku kata Benny mencium alat kelamin korban selama satu menit, setelah itu memeluk dan mencium pipi bocah 15 tahun itu.

"Korban tidak melawan karena takut, sampai di rumah baru dia ceritakan sama kakak laki-lakinya, dan melaporkan ke kami," beber Benny.

Dari hasil interogasi sementara, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menyebutkan, pelaku mengakui perbuatan cabulnya kepada anak di bawah umur itu.

"Sementara masih kita dalami lagi, untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Benny.

Baca Juga: Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved