Bayi yang Hendak Dikubur Sejoli di Jatinangor Sumedang Hasil Hubungan Terlarang

Rabu, 17 April 2024 - 19:54 WIB
loading...
Bayi yang Hendak Dikubur...
Jasad bayi perempuan yang hendak dikubur oleh sejoli MAM (21) pria dan AM (21) wanita merupakan hasil hubungan terlarang. Foto/Agus Warsudi
A A A
SUMEDANG - Jasad bayi perempuan yang hendak dikubur oleh sejoli MAM (21) pria dan AM (21) wanita merupakan hasil hubungan terlarang. AM hamil setelah berhubungan intim di luar nikah dengan MAM.

Diketahui, mayat bayi perempuan ditemukan petugas Polsek Jatinangor pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB di tempat kos AM di Jatinangor, Sumedang. Semula MAM dan AM hendak mengubur jasad bayi itu di semak-semak kawasan Cikeruh-Cilayung.

"Dari informasi petugas kepolisian saat dilakukan pemeriksaan, MAM dan AM belum menikah karena belum ada persetujuan dari orang tua," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/4/2024).

Baca juga; Polisi Pergoki Pasangan Kekasih Hendak Kubur Bayi Baru Lahir di Jatinangor Sumedang

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Selasa 16 April 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Jatinangor melaksanakan patroli ke kawasan Cikeruh-Cilayung dan menemukan satu motor Honda Scoopy di tempat gelap samping jalan, namun tidak ada pengemudinya.

Setelah dipanggil berulang kali, AM (21) perempuan, keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan dan dicurigai. Kemudian anggota Polsek berkoordinasi dengan anggota Buser Polres Sumedang meminta bantuan mengamankan AM ke Polsek Jatinangor.

"Sekitar pukul 02.45 Wib, seorang laki-laki berinisial MAM (21) keluar dari semak-semak dalam keadaan badan kotor. Saat handphone (HP) MAM diperiksa, didapati chat dengan AM terkait bayi," kata Kabid Humas PoldaJabar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ujar Kombes Pol Jules, MAM dan AM menggali tanah untuk menguburkan bayi yang masih disimpan di tempat kos AM di Jatinangor, Sumedang. Setelah itu petugas kepolisian mengecek tempat kos AM dan ditemukan mayat bayi perempuan di kamar mandi yang telah dipenuhi belatung dan dimasukan ke dalam kantong plastik hitam.

Baca juga; Penyebab Gempa Merusak di Sumedang, BMKG: Namanya Sesar Sumedang

"Jenazah bayi dibawa oleh ambulans ke Puskesmas Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan kondisi jasad bayi. Setelah itu dibawa ke RS. Bayangkara Sartika Asih untuk di autopsi dari pukul 18.00 WIB sampai selesai. Setelah itu diserahkan kepada orang tuanya pada pukul 20.15 WIB dan dimakamkan pukul 22.30 WIB di permakaman umum Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung," ujar Kombes Pol Jules.

Akibat perbuatannya, tutur Kabid Humas, pelaku MAM dan AM dikenakan Pasal 77 b Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 306 KUHPidana dan Pasal 341 KUHPidana dan atau pasal 55, 56 KUHPidana. "Tersangka MAM dan AM, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 9 tahun penjara," tutur Kabid Humas.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Jelang Kelulusan, Menpan...
Jelang Kelulusan, Menpan RB Bekali Praja IPDN soal Wajah Baru Pelayanan Publik
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Polisi Bongkar Pabrik...
Polisi Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, Ini Penampakannya
Soroti Ibu dan Bayi...
Soroti Ibu dan Bayi Meninggal setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Rekomendasi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Berita Terkini
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved