Setelah Putusan Bawaslu DKI, Neneng Hasanah Daftarkan PHPU ke MK
Rabu, 17 April 2024 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
Dijadwalkan, persidangan PHPU akan digelar oleh MK secara maraton 6 Mei 2024 mendatang. "Kemungkinan untuk sidang putusan 7-10 Juni mendatang," imbuhnya.
Menurutnya, sidang putusan MK akan merubah penetapan kursi yang sudah dilakukan KPUD DKI Jakarta."Jadi kalau pun nantinya ada penetapan oleh KPUD DKI untuk caleg terpilih sebelum putusan MK keluar. Dengan adanya putusan MK akan merubah putusan KPUD DKI untuk caleg terpilih," paparnya.
Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah berharap MK menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsinya dalam menegakan keadilan.
"Tentunya kami yakin kursi Demokrat di dapil II Jakarta Utara bisa dikembalikan. Insya Allah kita optimis bisa melawan kedzoliman," tutup politisi yang akrab disapa Bunda itu.
Menurutnya, sidang putusan MK akan merubah penetapan kursi yang sudah dilakukan KPUD DKI Jakarta."Jadi kalau pun nantinya ada penetapan oleh KPUD DKI untuk caleg terpilih sebelum putusan MK keluar. Dengan adanya putusan MK akan merubah putusan KPUD DKI untuk caleg terpilih," paparnya.
Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah berharap MK menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsinya dalam menegakan keadilan.
"Tentunya kami yakin kursi Demokrat di dapil II Jakarta Utara bisa dikembalikan. Insya Allah kita optimis bisa melawan kedzoliman," tutup politisi yang akrab disapa Bunda itu.
(maf)
Lihat Juga :