Gara-gara Pinjol, Istri di Tebet Dianiaya Suami
Rabu, 17 April 2024 - 17:19 WIB
loading...
Titani Eifely (25), korban dugaan KDRT menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2024). Dia dianiaya suaminya karena enggan datanya digunakan untuk meminjam aplikasi pinjol. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A
A
A
JAKARTA - Titani Eifely (25) yang menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diperiksa polisi. Korban dianiaya suaminya berinisial KL. Pemicu KDRT karena sang istri enggan datanya digunakan suami untuk meminjam uang ke aplikasi pinjaman online (pinjol) .
"Iya hari ini pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan kekerasan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Kenapa Orang Nekat Pakai Pinjol, Sih?
Korban Titani menceritakan dugaan KDRT yang dialaminya di rumahnya kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024 saat Lebaran 2024.
Kekerasan itu berawal saat data dirinya hendak dipinjam suaminya. Sang suami ingin meminjam uang di aplikasi pinjol.
"Iya hari ini pemeriksaan korban atas laporannya tentang dugaan kekerasan," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Kenapa Orang Nekat Pakai Pinjol, Sih?
Korban Titani menceritakan dugaan KDRT yang dialaminya di rumahnya kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024 saat Lebaran 2024.
Kekerasan itu berawal saat data dirinya hendak dipinjam suaminya. Sang suami ingin meminjam uang di aplikasi pinjol.
Lihat Juga :