Rutan Makassar Musnahkan Barang Hasil Razia Usai Upacara Kemerdekaan
Senin, 17 Agustus 2020 - 16:26 WIB
loading...
Rutan Makassar saat memusnahkan sejumlah barang sitaan razia rutin di dalam kamar para warga binaan. Foto: Sindonews/Muhammad Khaidir
A
A
A
MAKASSAR - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Makassar, turut melakukan pemusnahan barang hasil razia usai memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada Senin, (17/08/2020).
Sejumlah barang sitaan hasil razia, berupa handphone, senjata tajam termasuk narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: 217 Warga Binaan LPKA Maros Terima Remisi Kemerdekaan
Kepala Rutan Makassar , Sulistyadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari razia rutin serta razia insidentil, dalam kurun waktu sejak Januari 2020 sampai dengan Agustus ini.
Menurutnya, dalam razia tersebut memang sering ditemukan barang-barang yang secara aturan tidak dibenarkan berada dalam rutan.
"Seperti benda tajam, alat komunikasi (handphone) dan lain sebagainya (termasuk narkoba)," ungkapnya.
Sejauh ini seharusnya, kata Sulistyadi lagi, warga rutan tidak lagi menyelundupkan alat komunikasi, pasalnya pihaknya sudah menyediakan sarana komunikasi, berupa Warung Telekomunikasi Khusus Warga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
"Dan alangkah baiknya, untuk komunikasi dengan keluarga warga bisa menggunakan Wartelsuspas," ungkapnya.
Baca Juga: 50 Warga Binaan Rutan Diusulkan Dapat Remisi: Bisa Pulang 1 Bulan ke Rumah
Sejumlah barang sitaan hasil razia, berupa handphone, senjata tajam termasuk narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: 217 Warga Binaan LPKA Maros Terima Remisi Kemerdekaan
Kepala Rutan Makassar , Sulistyadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari razia rutin serta razia insidentil, dalam kurun waktu sejak Januari 2020 sampai dengan Agustus ini.
Menurutnya, dalam razia tersebut memang sering ditemukan barang-barang yang secara aturan tidak dibenarkan berada dalam rutan.
"Seperti benda tajam, alat komunikasi (handphone) dan lain sebagainya (termasuk narkoba)," ungkapnya.
Sejauh ini seharusnya, kata Sulistyadi lagi, warga rutan tidak lagi menyelundupkan alat komunikasi, pasalnya pihaknya sudah menyediakan sarana komunikasi, berupa Warung Telekomunikasi Khusus Warga Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
"Dan alangkah baiknya, untuk komunikasi dengan keluarga warga bisa menggunakan Wartelsuspas," ungkapnya.
Baca Juga: 50 Warga Binaan Rutan Diusulkan Dapat Remisi: Bisa Pulang 1 Bulan ke Rumah
(agn)
Lihat Juga :