Pungli di Masjid Al-Jabbar, Juru Parkir dan Petugas Penitipan Barang Akhirnya Ditindak

Minggu, 14 April 2024 - 15:07 WIB
loading...
Pungli di Masjid Al-Jabbar, Juru Parkir dan Petugas Penitipan Barang Akhirnya Ditindak
Setelah kasus pungli dan pemalakan kepada pengunjung Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung viral, Pemprov Jabar akhirnya turun tangan. Foto/MPI/Army Dian Kurniawan
A A A
BANDUNG - Setelah kasus pungutan liar (pungli) dan pemalakan kepada pengunjung Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung viral, Pemprov Jawa Barat (Jabar) akhirnya turun tangan.

Sekda Jabar Herman Suryatman berjanji segera menertibkan oknum juru parkir nakal dan petugas penitipan barang di area Masjid Al-Jabbar.



Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar.

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," kata Sekda Jabar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Minggu (14/4/2024).



Herman Suryatman menyatakan, Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar selaku pemelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas.

Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar segera melakukan penertiban.


"Akan langsung kami tertibkan," janji Herman.

Sekda Jabar menuturkan, kenyamanan dan keamanan jamaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar.

Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar sangat menyesalkan.

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," tutur Sekda Jabar.

Herman Suryatman memastikan kejadian tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, tanpa izin, dan di luar sepengetahuan pengelola Masjid Al-Jabbar.

Namun Dewan Eksekutif Masjid Al-Jabbar memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Herman menyarankan jamaah lebih berhati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al-Jabbar.

"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," ucap Herman Suryatman.

Diberitakan sebelumnya, keindahan Masjid Al-Jabbar di Kelurahan Cimincrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, ternoda oleh perilaku petugas parkir dan penitipan sandal-sepatu.

Pengunjung masjid termegah di Jawa Barat tersebut merasa dipungli dan dipalak oleh oknum petugas berkedok parkir.

Keluhan terkait tarif parkir yang terkesan pemerasan atau pemalakan dan pungutan liar (pungli) itu diunggah oleh pengunjung Masjid Al-Jabbar ke media sosial (medsos) X.

Pengunjung dari luar kota dengan akun Bang Tani Madu @petanurumah itu menuliskan pengalaman tak menyenangkan saat berkunjung ke Masjid Al-Jabbar.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)