551 Pengendara Kena Tilang ETLE Sampai Hari Ketiga Lebaran
Sabtu, 13 April 2024 - 18:19 WIB
loading...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 551 pengendara telah diberikan sanksi karena melanggar lalu lintas. Foto/Humas Polri
A
A
A
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sebanyak 551 pengendara telah diberikan sanksi karena melanggar lalu lintas.
Mereka, kata Trunoyudo, melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Lebaran 2024, dan tertangkap Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.
"Sebanyak 551 (pengendara dikenakan sanksi) tilang ETLE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).
Baca juga: Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%
Berdasarkan jumlah kata Trunoyudo, sebanyak 19.611 pelanggaran lalu lintas dilakukan pada hari ketiga lebaran, 551 di antaranya tertangkap kamera tilang elektronik, 19.060 lainnya diberikan sanksi teguran.
Mereka, kata Trunoyudo, melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Lebaran 2024, dan tertangkap Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik.
"Sebanyak 551 (pengendara dikenakan sanksi) tilang ETLE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024).
Baca juga: Tilang ETLE Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas hingga 44%
Berdasarkan jumlah kata Trunoyudo, sebanyak 19.611 pelanggaran lalu lintas dilakukan pada hari ketiga lebaran, 551 di antaranya tertangkap kamera tilang elektronik, 19.060 lainnya diberikan sanksi teguran.
Lihat Juga :