Lecehkan Institusi Polri di Medsos, Warga Sidimpuan Ditangkap Polisi

Rabu, 21 November 2018 - 19:53 WIB
Lecehkan Institusi Polri di Medsos, Warga Sidimpuan Ditangkap Polisi
Lecehkan Institusi Polri di Medsos, Warga Sidimpuan Ditangkap Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Candra Harmoko, warga Jalan Lestari, Kelurahan Ujung Padang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), terpaksa berurusan dengan polisi karena melecehkan institusi polisi di media sosial (medsos).

Laki-laki yang mengaku sebagai anak veteran itu ditangkap di rumah orang tuanya. Tak hanya melecehkan institusi Polri, Candra juga melecehkan Kapolri.

Pada akun media sosial (FB) miliknya bernama Chandra Miyose, tersangka menulis "Kau rasakan juga bogemanku polisi bangsat, masih sabara aja belagu, jangan kau kira aku takut ama uniform kau biadab, bila perlu Kapolrimu ku bantai biadab".

Selain itu, pada akun miliknya, Chandra juga menulis "Boleh coba, jangankan jajaran Polri, keturunan PKI kami hanguskan di bumi NKRI ini. Jangan kalian macam2 dengan kami anak PPM ya tikus curut. Kalian jual kami bantai".

Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti screenshot status yang diduga melecehkan institusi Polri dan Kapolri. Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah telepon seluler.

Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan dari tim Cyber Troops kepada Polres Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, Tim Ops Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka."Tidak butuh waktu lama, dia sudah kami amankan," ujarnya.

Lebih lanjut Hilman menjelaskan, dari penyelidikan awal, tersangka diduga memiliki masalah pribadi dengan salah satu oknum polisi yang bertugas di unit Sabara. "Ada dugaan memiliki masalah pribadi dengan salah satu oknum, sehingga dia nekat melecehkan institusi Polri dan Kapolri," tuturnya di Padangsidimpuan.

Kapolres mengimbau seluruh warga Padangsidimpuan, terutama yang menggunakan media sosial agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8859 seconds (0.1#10.140)