Terapkan One Way Lokal, Berikut Jumlah Kendaraan yang Melintas GT Kalikangkung

Minggu, 07 April 2024 - 22:21 WIB
loading...
Terapkan One Way Lokal, Berikut Jumlah Kendaraan yang Melintas GT Kalikangkung
Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menerapkan rekayasa arus lalu lintas one way lokal dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung-GT Bawen, Minggu (7/4/2024) malam. Foto/Nur Khabibi
A A A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menerapkan rekayasa arus lalu lintas one way lokal dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung-GT Bawen, Minggu (7/4/2024) malam. Pemberlakuan one way lokal ini, merupakan yang kedua setelah dilakukan pada Sabtu (6/4/2024).

Faktor penerapan one way lokal dari KM 414 itu, salah satunya meningkatnya kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung per jamnya secara berturut-turut.

Berdasarkan data Pos Terpadu Operasi Ketupat Candi di GT Kalikangkung, jumlah kendaraan yang tercatat melintas per jamnya mencapai 2.000-3.000 per jamnya.



Kemudian, dimulai pada pukul 13.00 WIB, tercatat jumlah kendaraan yang melintasi GT Kalikangkung di angka 3.000-an. Namun, terdapat jumlah 2.000-an setelah itu, hanya pada pukul 18.00-19.00 WIB saat berbuka puasa.

"Total exit (Jakarta ke Semarang): 41.749 (kendaraan)," kata Kepala Pos Terpadu Kalikangkung, AKP Sujid R. kepada wartawan, Minggu (7/4/2024).

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan memperkirakan, rekayasa arus lali lintas one way lokal akan diterapkan selama dua hingga tiga jam ke depan lantaran diperkirakan adanya lonjakan arus mudik.

“One way lokal kita mungkin 2 atau 3 jam ke depan," kata Sonny saat ditemui di depan GT Kalikangkung.



Sonny menjelaskan, kebijakan one way lokal akan dihentikan bila situasi kendaraan sudah berangsur lengang. "Kemudian setelah itu kita akan normalisasi kembali," katanya.

Sonny menjelaskan, penerapan one way lokal hanya untuk mengurai kepadatan di tol dalam kota. "Ini hanya untuk menguraikan kepadatan di KM 421 sampai dengan wilayah jalan tol dalam kota," katanya.

Berikut data lengkap jumlah kendaraan yang melintas per jam mulai pukul 06.00 WIB, Minggu 7 April 2024.

06.00-07.00 WIB: 2.460

07.00-08.00 WIB: 2.569

08.00-09.00 WIB: 2.989

09.00-10.00 WIB: 3.243

10.00-11.00 WIB: 3.273

11.00-12.00 WIB: 2.949

12.00-13.00 WIB: 2.831

13.00-14.00 WIB: 3.321

14.00-15.00 WIB: 3.499

15.00-16.00 WIB: 3.097

16.00-17.00 WIB: 3.266

17.00-18.00 WIB: 3.310

18.00-19.00 WIB: 2.010

19.00-20.00 WIB: 2.930

20.00-21.00 WIB: 3.377
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)