Kantor Gubernur Papua Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Kompresor AC

Minggu, 11 November 2018 - 21:08 WIB
Kantor Gubernur Papua Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Kompresor AC
Kantor Gubernur Papua Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Kompresor AC
A A A
JAYAPURA - Kebakaran hebat Gedung Sasana Krida, dalam lingkungan Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Minggu (11/11/2018) diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting) kompresor AC (pendingin ruangan).

Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara mengindentifikasi sumber api diduga berasal dari konsleting arus listrik pada kompresor AC. "Kasus kebakaran tersebut sementara dalam penanganan Polres Jayapura Kota dengan dibackup Polda Papua," kata AM Kamal keterangan tertulis, Minggu (11/11/2018).

AM Kamal menambahkan, kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dan hanya menimbulkan kerugiaan materil. Hanya bangunan dan isi gedung Sasana Krida habis terbakar, berupa kursi dan sound system yang melekat pada dinding gedung.

Sementara itu, Karo Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua Israil Ilolu, mengungkapkan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIT setelah dikerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran, water canon milik Polda Papua, dan sekitar 10 mobil tandon air.

Israil mengaku, pihaknya belum dapat menginventarisir secara detail apa saja yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. "Yang jelas kursi, meja, AC, sound sistem, ruangan transit pejabat hingga lantai dua Sasana Krida ikut terbakar," ujarnya.

Dia menjelaskan plafon atau atap Gedung Sasana Krida tersebut juga runtuh akibat kebakaran itu. "Namun ruangan wartawan atau pressroom yang berada di sebelah ruangan transit pejabat tidak ikut terbakar," kata Israil.

Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang berjaga, pegawai yang kebetulan berada di kantor dan masyarakat yang juga sudah ikut berpartisipasi memadamkan api sehingga tidak menjalar ke mana-mana.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0999 seconds (0.1#10.140)