Dirkrimum: Praka S Tewas Dibacok Tersangka 4 Kali dengan Pedang
Rabu, 03 April 2024 - 17:34 WIB
loading...
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Praka S tewas dibacok tersangka sebanyak empat kali dengan pedang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Tersangka AWR melakukan penganiayaan pada korban Praka S tewas dengan membacok hingga tewas dengan pedang. Korban dibacok sebanyak 4 kali sabetan hingga tersungkur tewas.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di depan SMA 15 Kota Bekasi. Di lokasi tersebut tersangka AWR melakukan pembacokan. "Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Wira mengaku, pedang tersebut diperoleh dari rumah tersangka AWR yang merupakan pajangan teras rumah. Tersangka melakukan pembacokan sebanyak empat kali pada tubuh Praka S.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Praka S Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara
"
Saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," tambahnya.
Pedang tersebut disita bersama dengan telepon dan motor yang digunakan oleh tersangka. Pelaku AWR ditangkap di saat hendak kabur dari Bekasi menuju Pelemnang melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di depan SMA 15 Kota Bekasi. Di lokasi tersebut tersangka AWR melakukan pembacokan. "Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Wira mengaku, pedang tersebut diperoleh dari rumah tersangka AWR yang merupakan pajangan teras rumah. Tersangka melakukan pembacokan sebanyak empat kali pada tubuh Praka S.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Praka S Terancam Hukuman Lebih dari 15 Tahun Penjara
"
Saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," tambahnya.
Pedang tersebut disita bersama dengan telepon dan motor yang digunakan oleh tersangka. Pelaku AWR ditangkap di saat hendak kabur dari Bekasi menuju Pelemnang melalui Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Lihat Juga :