Tekan Peredaran Makanan Berbahaya, BBPOM DIY Bina 8 Pasar Tradisional

Jum'at, 09 November 2018 - 16:05 WIB
Tekan Peredaran Makanan Berbahaya, BBPOM DIY Bina 8 Pasar Tradisional
Tekan Peredaran Makanan Berbahaya, BBPOM DIY Bina 8 Pasar Tradisional
A A A
YOGYAKARTA - Edukasi mengenai bahan makanan yang aman dikonsumsi terus dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY. Delapan pasar tradisional menjadi binaan guna meminimalisir peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) BBPOM DIY Dyah Tjahjowati mengatakan, delapan pasar tradisional yang menjadi binaan adalah Pasar Niten, Pasar Imogiri, Pasar Argosari Wonosari, Pasar Wates, Pasar Piyungan, Pasar Demangan, Pasar Sambilegi, dan Pasar Gentan di Sleman. Pola pendampingan dilakukan dengan melibatkan lurah dan tenaga pasar untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan dan membuat laporan pada BBPOM.

"Hasilnya sangat bagus. Meskipun masih ditemukan, tapi berkurang banyak," katanya kepada wartawan, Jumat (9/11/2018).

Tenaga mandiri pasar bersama para pedagang dibekali dengan kit pengawasan dan pemeriksaan empat bahan pangan berbahaya. Yakni rodhamin B, formalin, borak, dan metanil yellow. Menurut Dyah, pihaknya telah melakukan evaluasi bersama delapan pasar dampingan tersebut. Ke depan, mulai ada usulan untuk mengawasi atau memeriksa makanan saat masuk gerbang pasar.

"Kita berharap target zero bahan berbahaya pada makanan. Jadi sosialisasi terus dilakukan," kata pelaksana harian Kepala BBPOM DIY ini.

Diakui, dalam setiap pemeriksaan selalu saja ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya. Namun penanganan masalah bahan pangan dilakukan dengan cara pembinaan. "Karena dalam Undang-Undang Pangan, kita hanya diwajibkan melakukan pembinaan hingga masyarakat sadar dan tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam dagangan makanan mereka, tidak ada implikasi hukum," ucapnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2319 seconds (0.1#10.140)