Polsek, Polres, dan Koramil Kabupaten Bekasi Buka Penitipan Motor Gratis bagi Pemudik
Rabu, 03 April 2024 - 16:47 WIB
loading...
Warga Kabupaten yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motornya di Polsek, Polres, dan Koramil secara gratis. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Warga Kabupaten yang akan mudik Lebaran bisa menitipkan motornya di kantor polisi maupun Koramil. Sejumlah Polres dan Polsek hingga Koramil menyediakan layanan penitipan motor selama mudik Lebaran tanpa dikenai biaya.
"Untuk layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warga kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4/2024).
Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, disebutkan, bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
Baca juga: Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintas di Jabar selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
"Bapak Panglima, Kodam Jaya, dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di Polres, Polsek, Kodim dan Koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," katanya.
"Untuk layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warga kami Polres Metro Bekasi bersama Kodim sudah menyiapkan tempat," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4/2024).
Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, disebutkan, bahwa kantor Polres, Kodim serta seluruh Polsek dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
Baca juga: Truk Sumbu 3 ke Atas Dilarang Melintas di Jabar selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
"Bapak Panglima, Kodam Jaya, dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik di Polres, Polsek, Kodim dan Koramil jadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," katanya.
Lihat Juga :