Tersangka Pemasok Sabu-sabu ke Lapas Cianjur Ditangkap, Gunakan Modus Tukar Sandal

Selasa, 02 April 2024 - 21:14 WIB
loading...
Tersangka Pemasok Sabu-sabu...
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus peredaran sabu-sabu di lapas Cianjur, Selasa (2/4/2024). Foto/Ricky Susan
A A A
CIANJUR - Seorang pria berinisial D ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur karena memasok sabu-sabu ke narapidana di Lapas Klas II B Cianjur.

Tersangka ditangkap, Minggu (31/3/2024), setelah pihak Lapas Kelas II B Cianjur berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Cianjur untuk mengembangkan kasus penyelundupan sabu-sabu dan obat-obatan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Kelas IIB Cianjur, Muarif mengatakan, modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas dilakukan dengan cara saling tukar sandal antara pengunjung Latif dengan narapidana R atas perintah dengan G.

Baca juga; 7 Tahanan Kejaksaan Kabur Setelah Sidang di Pengadilan Negeri Cianjur

"Latif ini sebenarnya hanya kamuflase saja. Jadi G datang ke Lapas tersebut tidak menemui warga binaan yang dituju malah menemui Rian untuk menukarkan sandal," tuturnya, Selasa, (2/4/2024).

Petugas juga sempat mengejar, namun G telah melarikan diri. Kemudian petugas langsung mengamankan R di pos Regu Pengamanan (Rupam) untuk diinterogasi dan digeledah.

“Saat digeledah memang tidak ditemukan apa pun. Petugas pun berusaha mencari Latif di pos pengamanan utama yang ternyata sudah keluar dari area lapas," jelasnya.

Petugas kemudian, mendapati jika Rian sudah berganti sendal dengan narapidana lainnya yakni Denis yang kebetulan sama-sama menerima kunjungan dari keluarganya.

Baca juga; 1 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap saat Sembunyi di Cianjur, 6 Masih Diburu

"Saling tukar sandal ini menimbulkan kecurigaan, akhirnya petugas pun langsung mengamankan Rian dan Denis juga menyita sandal yang dimodifikasi itu," ucapnya.

Setelah melakukan pengembangan, pihaknya pun menemukan narapidana lain yang terlibat yakni Zikri. Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan jika Zikri dan Denis adalah pemilik narkoba, sementara Rian berperan sebagai kurir.

"Semuanya direncanakan dengan matang. Narkoba tersebut ternyata milik Zikri dan Denis, sementara Rian hanya sebagai perantara untuk memasukan barang tersebut dari luar ke dalam lapas," terangnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, sebelumnya Polres Cianjur mendapatkan informasi adanya pelaku yang diamankan oleh petugas lapas yang diduga akan menyelundupkan sabu-sabu ke lapas.

“Kemudian tim sat narkoba koordinasi langsung melakukan tindak lanjut dan mengembangkan berhasil mengungkap tiga orang pelaku satu orang di dalam lapas keduanya di luar lapas," ucapnya.

Dari kasus tersebut disita barang bukti sabu-sabu 33,57 gram dan sabu-sabu di dalam lapas yang berhasil diamankan kurang lebih 10 gram dalam 4 plastik. “Ada ponsel dan sandal sebagai salah satu sarana pelaku menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 uu ri no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda sebanyak Rp2 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved