Sekda Jabar: Mendagri Perintahkan Oded Segera Lantik Benny

Rabu, 07 November 2018 - 14:50 WIB
Sekda Jabar: Mendagri Perintahkan Oded Segera Lantik Benny
Sekda Jabar: Mendagri Perintahkan Oded Segera Lantik Benny
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, Gubernur Jabar telah mendapat surat rekomendasi dari Kemendagri dan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai balasan dari surat yang dilayangkan Wali Kota Oded terkait penggantian nama Sekda Bandung pada 29 Oktober lalu.

Iwa memastikan Kemendagri dan KASN tetap meminta agar Oded melantik Benny Bachtiar menjadi Sekda definitif di Kota Bandung. Selaras dengan hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menguasakan perintah pusat ini pada dirinya untuk menyampaikan pada Oded.

"Gubernur beri arahan dan saya sudah menandatangani atas surat kuasa bapak gubernur untuk meminta kepada Wali Kota Bandung melaksanakan yang sudah rekomendasi tertulis dari Kemendagri maupun dari KASN itulah yang harus dilaksanakan," katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (7/11/2018).

Benny dimungkinkan untuk diganti di tengah jalan jika dari evaluasi yang dilakukan Oded kinerjanya tidak memuaskan. Namun Iwa memastikan proses penggantiannya juga harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Bila proses dilantik berdasarkan evaluasi dari wali kota kinerja tidak sesuai, itu bisa dilaksanakan (penggantian) sesuai ketentuan berlaku. Jadi prinsipnya apa yang sudah diputuskan (Benny) harus dilantik," ujarnya.

Karena itu Iwa berharap proses pelantikan Benny bisa dilakukan dalam waktu dekat mengingat jika hal ini terus menjadi polemik maka dampaknya pembangunan Kota Bandung akan terganggu. Setidaknya ada dua agenda yang mendesak untuk dibahas yakni APBD 2019 dan RPJMD Kota Bandung 2019-2023. “Suratnya sudah saya tandatangani dan akan dikirimkan hari ini," pungkas Iwa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8022 seconds (0.1#10.140)