Unik, Pria Bengkulu Akad Nikah Pakai Tongkat Bendera

Minggu, 16 Agustus 2020 - 17:46 WIB
loading...
Unik, Pria Bengkulu...
Prosesi akad nikah Koko Sektiaji dan Putri Anggraini menggunakan tongkat bendera. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Mengantisipasi penyebaran COVID-19, pengantin di Kabupaten Bengkulu Utara , Provinsi Bengkulu melangsungkan akad nikah menggunakan tongkat bendera, Minggu (16/8/2020). Pernikahan unik ini dilangsungkan satu hari jelang perayaan perayaan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Prosesi akad nikah Koko Sektiaji dan Putri Anggraini yang digelar di Desa Sidoluhur Kecanatan Padang Jaya ini digelar kental dengan pernak pernik nuansa Kemerdekaan RI. Ijab kabul dilangsungkan mempelai pria menggunakan tongkat bendera. (Baca juga: Sepekan Dirawat, Wabup Way Kanan Meninggal di Ruang Isolasi COVID-19)

Di depan petugas pencatat nikah, akad nikah dilakukan dengan tangan mempelai pria memegang bagian bawah tongkat bendera. Sementara wali nikah mempelai wanita memegang pada bagian atasnya. Hal ini dilakukan guna menghindari kontak fisik antara satu dengan lainnya. (Baca juga: Rumah Bupati Kediri Diteror Petasan, Pelaku Terekam CCTV)

Penggunaan pernak pernik hari kemerdekaan pada prosesi pernikahan ini merupakan wujud syukur dan kecintaan kedua pengantin atas tanah air. "Ikatan janji suci kami sempat tertunda akibat pandemi. Semoga selalu dikenang seperti hari kemerdekaan bangsa ini," kata Koko Sektiaji.

Kantor Urusan Agama setempat memberikan apresiasi kepada kedua mempelai atas konsep dan tema berbeda dari pernikahan pada umumnya. Meski diperbolehkan memilih konsep dan tema saat gelaran akad, masyarakat yang mengelar resepsi pernikahan harus tetap menerapkan protokoler kesehatan.

"Unik ya, itu merupakan bentuk rasa syukur dan kecintaan kedua pengantin terhadap tanah air. Terpenting harus menerapkan protokoler kesehatan. Berlangsung dengan baik," kata Kepala Kantor Urusan Agama Padang Jaya, Sigit Susanto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap...
Bos WO Ayu Puspita Ditangkap Polisi usai Digeruduk Para Korban
Buntut Heboh Mahar Cek...
Buntut Heboh Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar di Pacitan, Kemenag Ingatkan KUA Hati-hati
Kerajaan Majapahit Keluarkan...
Kerajaan Majapahit Keluarkan Regulasi Pernikahan, Timbulkan Status Gadis Rasa Janda Gara-gara Hukumnya
Jembatan Putus, Penghulu...
Jembatan Putus, Penghulu di Pasaman Berenang Seberangi Sungai demi Nikahkan Pengantin
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved