Jelang Pengoperasian Bus BTS, Dishub Depok Petakan 28 Titik Halte dan Perubahan Rute

Senin, 01 April 2024 - 10:42 WIB
loading...
Jelang Pengoperasian...
Bus BTS dijadwalkan mulai beroperasi pada April 2024. Foto/MPI
A A A
DEPOK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berencana menyediakan Layanan Bus Terpadu atau Buy the Service (BTS). Pengadaan BTS ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Kota Depok.

Kepala Dishub Depok, Zamrowi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan puluhan titik halte pemberhentian bus BTS tersebut.

"Saat ini salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah pemetaan 28 titik bus stop atau halte, dengan total 56 titik yang telah terinventarisasi untuk arah pergi dan pulang. Hal ini bertujuan untuk memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi publik," kata Zamrowi, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Parkir di Bahu Jalan Margonda Depok, Belasan Kendaraan Ditilang

Zamrowi mengaku tengah fokus pada aspek pengamanan dan berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk me-rerouting atau mengubah rute angkutan kota (angkot) agar dapat berperan sebagai feeder untuk layanan BTS.

"Hal ini dilakukan dengan harapan agar pemilik angkot tetap mendapatkan penumpang tanpa mengalami kerugian, juga untuk mengurangi gesekan di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Ramadan, Layanan Tatap Muka Administrasi Disdukcapil Depok Hanya sampai Pukul 13.00 WIB
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Rekomendasi
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved