Sosok Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi: Janda Punya Anak Bayi 2,5 Tahun

Sabtu, 30 Maret 2024 - 19:31 WIB
loading...
Sosok Penganiaya Anak...
Tersangka IPS (27), pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menganiaya C, bocah 3,5 tahun anak selebgram Aghnia Punjabi. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Tersangka IPS (27), pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti menganiaya C, bocah berusia 3,5 tahun anak selebgram Aghnia Punjabi.

Sosok IPS diketahui telah bekerja selama satu tahun dengan Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal sebagai Aghnia Punjabi.

Baca juga: Pengasuh Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Tampangnya

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa pelaku ini berasal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dan sudah memiliki anak. IPS selama ini berstatus bercerai alias janda.

"Jadi memang statusnya memang cerai hidup, dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun," kata Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).



Danang menyebutkan, tersangka tega melakukan aksi kejamnya karena tak sabar dan dibuat jengkel dengan ulah C, anak dari Aghnia yang tidak mau diobati.

Faktor sakit itulah yang juga membuat pihak keluarga dari Aghnia, yang tinggal di rumahnya sempat hendak menengok kondisinya.

Baca juga: Ini Motif Pengasuh Anak Aniaya Balita Selebgram di Malang hingga Babak Belur

"Pengakuan tersangka pada saat itu ada salah satu anggota keluarga (dari korban), yang sedang sakit, namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun, untuk melakukan kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Di sisi lain, Aghnia Punjabi menuturkan, bila sehari-hari IPS memiliki sifat baik dan ramah. Bahkan sang Aghnia menilai IPS ini sangat sopan dan baik ke dirinya.

"Pelaku ini satu tahun bekerja dengan saya, dengan sangat sopan, sangat sopan," kata Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau Aghnia Punjabi, usai rilis di Mapolresta Malang Kota.

Selama satu tahun pula kata Aghnia, ia tidak ada masalah dan bahkan semua berjalan baik-baik saja. Selama satu tahun pula ia juga bersikap baik ke IPS, bahkan IPS juga bersikap baik ke dirinya dan keluarganya

"Tidak ada masalah dengan susternya sama sekali, sama sekali tidak ada masalah seperti ini, baik kepada saya. Dan saya juga baik kepada susternya, bisa ditanyakan ke orang-orang rumah, dan manajer saya semuanya, suster ini berperangai yang sangat-sangat amat-amat baik, tapi ternyata manipulatif," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan aksi dugaan penganiayaan ke anak di bawah umur dari seorang selebgram di Malang, viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram, bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 perubahan tentang UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved