Mahasiswi Indramayu Dirampok, Muka Dibekap dan Diikat Lakban

Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:24 WIB
loading...
Mahasiswi Indramayu...
Polres Indramayu mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang mahasiswi di Blok Cigentus, Kertasemaya. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Seorang mahasiswi bernama Astri Nurul Utami (28), warga Blok Cigentus, Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dianiaya dan dirampok saat berada di rumahnya.

Perampok tersebut dengan sadis mengancam bakal membunuh korban jika berteriak. Selain itu, pelaku pun membekap mulut serta menutup mata korban termasuk mengikat kedua kaki dan tangannya menggunakan lakban.

Baca juga: Mahasiswi Cantik Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos

Usai menyekap korban, perampok dengan leluasa membawa kabur uang puluhan juta rupiah dalam kartu ATM, sepeda motor serta perhiasan emas.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas di SPKT Polres Indramayu. Diketahui, aksi perampokan itu terjadi pada 27 Februari 2024, pukul 21.00 WIB.

Tak hanya satu Minggu, Satreskrim Polres Indramayu akhirnya berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan tersebut. Sementara, satu pelaku lainnya masih dinyatakan buron.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, pada Jumat (22/3/2024) malam, sekira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Perampokan Wali Kota Blitar Bermotif Sakit Hati?

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MA warga Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, MF warga Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, dan RDN warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.

Sedangkan, lanjut Fahri, satu pelaku yang masih buron atau Daftar Pencairan Orang (DPO) adalah berinisial RN warga Kecamatan Kertasemaya, merupakan pelaku utama yang berperan sebagai otak perampok tersebut.

Menurutnya, para pelaku yang merupakan residivis itu melawan petugas saat akan diamankan, sehingga petugas pun terpaksa harus menghadiahi timah panas dibagian kaki dua orang pelaku.

"Pelaku juga merupakan residivis, satu orang masih DPO. Pada saat kami tangkap di Jakarta, para tersangka ini mencoba untuk melawan petugas, melarikan diri, dan juga membahayakan petugas, akhirnya kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Fahri, saat konferensi pers di Mapolres setempat, Jumat (29/3/2024).

Berdasarkan keterangan tersangka, Fahri mengungkapkan, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan disertai penyekapan terhadap korban.

"Mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan ini disertai juga dengan penyekapan terhadap korban," ungkap Fahri.

Dalam aksinya itu, Fahri menuturkan, para tersangka berhasil menggondol beberapa barang milik korban. "Termasuk melakukan penarikan ATM milik korban, dimana uang yang berhasil ditarik itu sebesar total Rp15.000.000, dengan enam kali penarikan di ATM milik korban," tutur Fahri.

Selain mengamankan tiga orang tersangka, Fahri menyampaikan, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor matic berikut STNK dan BPKB milik korban dan 1 unit mobil jenis minibus yang digunakan para tersangka saat melakukan aksi perampokan.

"Karena perbuatannya tersangka MA dan tersangka MF dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum penjara paling lama 9 tahun. Sedangkan untuk tersangka RDN dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," tegas Fahri.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Mahasiswi AS Ditangkap...
Mahasiswi AS Ditangkap usai Bercanda Minta Netanyahu Mengebom Acara Universitas
Guru Besar Unpad Lecehkan...
Guru Besar Unpad Lecehkan Mahasiswi, Pelaku Dinonaktifkan!
Rekomendasi
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved