Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus BBM Tercampur Air di Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:54 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus peredaran BBM tercampur air di SPBU 34-17106 Kota Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan 3 tersangka kasus peredaran BBM tercampur air di SPBU 34-17106 Kota Bekasi. Tiga tersangka yakni Andre Darma, Nana Nasrudin, dan Engkos Kosasih.

“Dari lima pelaku yang diamankan, tiga sudah ditetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Diduga Tercampur Air, Banyak Kendaraan Mogok Usai Isi BBM di SPBU

Tiga pelaku diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. Dalam hal ini, awak pengantar BBM yaitu sopir dan kernet juga ikut terlibat.

“Positif dua, sopir dan kernet. Dua pelaku memang mencampur dengan bensin,” ujarnya.

Polisi juga memastikan pihak SPBU tidak tahu menahu soal peristiwa yang terjadi. Namun, proses penyelidikan terus dilakukan.

Atas perbuatannya, 3 pelaku dijerat dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas. “Ancaman hukuman penjara 6 tahun,” ucap Firdaus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Suasana SPBU di Jakarta...
Suasana SPBU di Jakarta Usai Harga Pertamax Meroket menjadi Rp16.250 Per Liter
Suasana Pom Bensin Usai...
Suasana Pom Bensin Usai Kenaikan Harga Pertamax Nyaris Rp4.000 per Liter
Rekomendasi
Formula 1 Lanjut ke...
Formula 1 Lanjut ke Barcelona, Antonelli Perlebar Dominasi di Klasemen? Nonton Streaming di VISION+
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Berita Terkini
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved