Operasi Pekat 2024, Polres Pemalang Bongkar Kasus Judi Togel hingga Prostitusi

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:02 WIB
loading...
Operasi Pekat 2024,...
Polres Pemalang menangkap puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Pekat Candi 2024. Foto/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Polres Pemalang menangkap puluhan tersangka kasus perjudian, narkoba, prostitusi, perzinahan, premanisme, petasan hingga miras, selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 , yang digelar selama 20 hari mulai 6-25 Maret 2024.

“Seluruh target operasi (TO) dan non target operasi (TO) telah terungkap, bahkan capaiannya lebih dari 100%,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat konferensi pers di Aula Tribrata, Rabu (27/3/2024).

Kapolres Pemalang mengatakan, Kasus TO dan non TO yang telah terungkap, di antaranya kasus perjudian togel online dan remi. “Keberhasilan pengungkapan kasus perjudian berkat informasi dan laporan masyarakat,” kata AKBP Yovan.

Baca juga; Jembatan Comal Diperbaiki, Polres Pemalang Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Dia mengatakan, Polres Pemalang mengamankan 11 orang tersangka kasus perjudian, salah satunya tersangka kasus perjudian togel online berinisial EEY (42), yang diamankan di wilayah Kecamatan Taman, Pemalang.

“Tersangka EEY diamankan bersama barang bukti satu unit Handphone, sejumlah uang tunai dan satu buah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” kata Kapolres Pemalang.

Polres Pemalang juga mengamankan seorang wanita berinisial M (53), tersangka kasus prostitusi. Tersangka diduga menyewakan kamar untuk berhubungan badan di dalam warung karaoke miliknya.

“Kamar di dalam warung karoke di wilayah Kecamatan Ampelgading tersebut disewakan kepada pelanggan dengan tarif Rp30.000,” kata Kapolres Pemalang.

Baca juga; Selama Ramadan Polres Pemalang Patroli Malam hingga Dini Hari Cegah Kenakalan Remaja

Akibat perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP, tentang tindak pidana barangsiapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan atau kebiasaan.

Dalam pengungkapan kasus petasan, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan 3 kilogram bahan peledak atau obat mercon. Termasuk sejumlah selongsong petasan, arang, timbangan, dan petasan yang sudah jadi.

“Dari kasus petasan ini kami mengamankan 1 orang pelaku yang telah berulangkali melakukan praktik jual beli petasan,” kata Kapolres Pemalang.

Terkait minuman keras pabrikan dan oplosan juga telah diamankan dari 6 orang pelaku. Kemudian dalam kasus narkotika, Polres Pemalang mengamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti 30.051 butir obat keras, terdiri dari Hexymer, Dexstro dan Tramadol.

“Sampai pelaksanaan hari raya Idulfitri, Polres Pemalang akan tetap melakukan upaya preemtif dan preventif, untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun penyakit masyarakat,” kata Kapolres Pemalang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Way Lokal Diterapkan...
One Way Lokal Diterapkan dari KM 263 Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Jakarta-Cikampek
Bus Tabrak Mobil Pikap...
Bus Tabrak Mobil Pikap di Tol Pejagan-Pemalang, 1 Tewas dan 33 Orang Luka-luka
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Menjahit Harapan: dari...
Menjahit Harapan: dari Tangan Buruh Pemalang untuk Korban Bencana Sumatera
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved