Dipatok Rp24.000, Pelamar Keluhkan Biaya Kirim Berkas Pendaftaran CPNS

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 18:42 WIB
Dipatok Rp24.000, Pelamar Keluhkan Biaya Kirim Berkas Pendaftaran CPNS
Dipatok Rp24.000, Pelamar Keluhkan Biaya Kirim Berkas Pendaftaran CPNS
A A A
MERANGIN - Biaya pengiriman berkas tes CPNS secara manual di Kantor POS Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi sebesar Rp24.000. Besarnya biaya pengiriman ini menjadi perbincangan hangat dan juga menjadi keluhan dari para pelamar CPNS di Merangin.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin, sebanyak 6.100 pelamar CPNS yang telah mengirim berkas hingga ditutupnya pendaftaran pada 15 Oktober 2018 lalu.

Anto, salah satu pelamar tes CPNS Merangin asal Bangko menilai biaya pengiriman berkas pendaftaran tes CPNS tidak masuk akal dan tergolong mahal. "Mengeluh sih sebenarnya, secara logika saja kita berpikir, kirim berkas melalui Kantor Pos Bangko, dan pihak pos mengirim ke kantor BKPSDM Merangin dibayar Rp24.000, itu kan tidak masuk akal. Kalau begitu, lebih baik kita sendiri yang mengantar langsung berkas tes CPNS ini ke kantor BKPSDM Merangin," ujar Anto, Sabtu (20/10/2018).

Mahalnya biaya pengiriman berkas pendaftaran CPNS yang dipatok memunculkan dugaan ada permainan dan komitmen antara BKPSDM dan kantor POS Bangko. "Karena kalau dihitung dari berkas masuk saja sebanyak 6.100 orang jika dikali Rp24.000, jumlahnya mencapai Rp146 juta. Tapi kita tidak tahu apakah memang sistem atau aturan dari kantor posnya, kalau diwajibkan membayar Rp24.000 ini," katanya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Merangin Nasution ketika dikonfirmasi membantah bahwa ada permainan dengan pihak Kantor Pos Bangko. "Itu tidak benar, berkas para pelamar CPNS yang dikirim melalui Kantor Pos, itu perintah dari BKN, bukan kita yang buat. Dan untuk biaya kita sepakati mengambil yang pengiriman secara expres, atau yang cepat, sehari berkas masuk Kantor Pos, langsung dikirim ke Kantor kita (BKPSDM). Kalau mau lebih jelas rincian dananya, silakan tanya dengan pihak Kantor Pos Bangko," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Kantor Pos Bangko, Yoli Susanto, saat dikonfirmasi membantah dugaan tersebut. Memang, biaya pengiriman berkas tes CPNS di Kantor Pos sebenarnya sebesar Rp23.500. Namun uang Rp500 kembaliannya terkadang sulit didapatkan, sehingga disepakati Rp24.000.

"Untuk harga tidak ada permainan, karena sudah ditentukan secara sistem dari Kantor Pos pusat, bisa dilihat pembukuan dan neracanya di kantor," katanya.

Menurut Yoli, tarif itu sudah dikenakan PPH dan PPN sebesar 11%. Terkait biaya pengiriman berkas sebesar Rp24.000, pihak BKPSDM menyepakati memilih paket express, jadi cukup mahal ketimbang paket kilat.

"Karna paket express ini pengirimannya cepat, yaitu 1 x 24 jam berkas sudah dikirim ke BKPSDM Merangin. Dan yang jelas kami bekerja sesuai dengan SOP kami, dan tidak mau merugikan masyarakat," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8854 seconds (0.1#10.140)