2 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Remaja Akibat Perang Sarung di Lampung
Selasa, 26 Maret 2024 - 10:52 WIB
loading...
A
A
A
Kedua tersangka kini dihadapkan pada Pasal 76c Juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengimbau semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan mencegah kejadian serupa terulang.
”Kami mengimbau kepada semua orang tua untuk bersama-sama mengawasi anak-anak kita, agar terhindar dari menjadi pelaku maupun korban dari kenakalan remaja,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :