Ini Identitas 7 Tahanan yang Kabur saat Sidang di PN Cianjur
Senin, 25 Maret 2024 - 21:13 WIB
loading...
Kejati Jabar merilis identitas tujuh tahanan yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024) sore . Foto/Mochamad Andi Ichsyan
A
A
A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ) merilis identitas tujuh tahanan yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024) sore tadi. Ketujuh tahanan kabur itu terlibat beberapa tindak kriminal.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tujuh tahanan itu, adalah Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. “Tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya.
Saat ini, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tengah memburu tujuh tahanan kabur tersebut. “Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawijaya.
Baca juga; Kronologi 7 Tahanan Kabur saat Sidang, Jebol Teralis Ventilasi Kamar Mandi Sel PN Cianjur
Diketahui, tujuh tahanan itu kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024). Mereka dikembalikan ke sel tahanan.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tujuh tahanan itu, adalah Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. “Tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya.
Saat ini, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tengah memburu tujuh tahanan kabur tersebut. “Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawijaya.
Baca juga; Kronologi 7 Tahanan Kabur saat Sidang, Jebol Teralis Ventilasi Kamar Mandi Sel PN Cianjur
Diketahui, tujuh tahanan itu kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024). Mereka dikembalikan ke sel tahanan.
Lihat Juga :