Ini Identitas 7 Tahanan yang Kabur saat Sidang di PN Cianjur
loading...
A
A
A
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ) merilis identitas tujuh tahanan yang kabur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024) sore tadi. Ketujuh tahanan kabur itu terlibat beberapa tindak kriminal.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tujuh tahanan itu, adalah Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. “Tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya.
Saat ini, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tengah memburu tujuh tahanan kabur tersebut. “Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawijaya.
Diketahui, tujuh tahanan itu kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024). Mereka dikembalikan ke sel tahanan.
Saat di dalam sel, mereka ke kamar mandi. Ternyata, di kamar mandi mereka menjebol teralis ventilasi dan kabur. "Mereka menjebol teralis besi kamar mandi. Teralis besi itu sudah keropos," kata Nur Sricahyawijaya.
Nur Sricahyawijaya menyatakan, sejak dibawa dari rumah tahanan (rutan) dan menjalani sidang di PN Cianjur, para tahanan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan. Namun, mereka berhasil kabur saat berada di sel PN Cianjur seusai sidang.
"Pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melaksanakan tugas sesuai SOP karena itu dari dalam kan (lapas)," ujarnya.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tujuh tahanan itu, adalah Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. “Tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya.
Saat ini, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tengah memburu tujuh tahanan kabur tersebut. “Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawijaya.
Diketahui, tujuh tahanan itu kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024). Mereka dikembalikan ke sel tahanan.
Saat di dalam sel, mereka ke kamar mandi. Ternyata, di kamar mandi mereka menjebol teralis ventilasi dan kabur. "Mereka menjebol teralis besi kamar mandi. Teralis besi itu sudah keropos," kata Nur Sricahyawijaya.
Nur Sricahyawijaya menyatakan, sejak dibawa dari rumah tahanan (rutan) dan menjalani sidang di PN Cianjur, para tahanan dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan. Namun, mereka berhasil kabur saat berada di sel PN Cianjur seusai sidang.
"Pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melaksanakan tugas sesuai SOP karena itu dari dalam kan (lapas)," ujarnya.
(wib)