Penipuan Calo Taruna Akpol Terungkap, Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Korban
Minggu, 24 Maret 2024 - 23:39 WIB
loading...
Polda Sumut membuka ruang pengaduan bagi korban dari tersangka NW, pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Foto/Ilustrasi/Ist
A
A
A
MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) membuka ruang pengaduan bagi korban dari tersangka NW. Tersangka NW sebelumnya ditangkap di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara karena patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari pemeriksaan yang mereka lakukan, ditemukan ada empat laporan Polisi atas nama tersangka.
Baca juga: Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Dijebloskan ke Penjara
Polisi membuka ruang pengaduan ini untuk mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari pemeriksaan yang mereka lakukan, ditemukan ada empat laporan Polisi atas nama tersangka.
Baca juga: Tipu Korban Rp1,2 Miliar, Calo Taruna Akpol Dijebloskan ke Penjara
Polisi membuka ruang pengaduan ini untuk mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.
"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (24/3/2024).
Lihat Juga :