Pintu Akses Tunggal Stasiun Tanah Abang Berlaku Setiap Hari

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 22:03 WIB
loading...
Pintu Akses Tunggal...
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan pintu akses tunggal di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat setiap harinya. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memberlakukan pintu akses tunggal di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat setiap harinya. Pemberlakukan tersebut untuk memaksimalkan pembatasan antrean.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, sejak diberlakukan pada 11 Agustus 2020 antrean pengguna melalui pintu akses tunggal yakni Pintu Utara Stasiun Tanah Abang berjalan tertib.

"Penyekatan dari satu pintu akses saja dapat membuat pengaturan jaga jarak pengguna di stasiun dan pengaturan kapasitas pengguna sejumlah 74 orang dalam kereta berjalan lebih maksimal," ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8/2020). (Baca juga: Tahukah Anda Sudah Berapa Kali PSBB di Jakarta Diperpanjang?)

Karena itu, kebijakan penggunaan pintu akses tunggal tersebut diperluas yang mana juga berlaku pada Sabtu-Minggu dan hari libur.

"Untuk memaksimalkan upaya jaga jarak, PT KCI juga memberlakukan pintu akses tunggal mulai pukul 14.00 WIB pada Sabtu, Minggu, dan libur," ucapnya.

Anne menuturkan seluruh pengguna yang hendak transit di Stasiun Tanah Abang diarahkan menggunakan hall sisi selatan stasiun. Sementara pengguna yang hendak keluar stasiun seluruhnya diarahkan melalui JPO ke hall sisi utara stasiun.

"Harap para pengguna sejak turun dari kereta menyesuaikan dengan pengaturan alur pergerakan ini," katanya. (Baca juga: Mulai Minggu 16 Agustus CFD Kota Bekasi Ditiadakan)

Sejak diberlakukan pada 11 Agustus lalu pengguna sudah bisa menyesuaikan diri dengan pengaturan alur pergerakan pengguna yang baru tersebut baik mereka yang berangkat dari Tanah Abang maupun yang transit atau berganti kereta.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Mobilitas Makin Hemat:...
Mobilitas Makin Hemat: Nikmati Promo Spesial BRI Kartu Kredit di Aplikasi MyBluebird
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Berita Terkini
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved